Langsung ke konten utama

Lingkungan Hidup dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kalian pernah dengar cerita; istri seorang petani yang dihajar hingga babak belur lantaran si petani kesal karena hasil panennya tidak baik, atau nelayan yang memukul istrinya karena stres hasil tangkapannya berkurang?


Kalian pernah dengar cerita; karena keterbatasan akses terhadap sumber daya alam, makanan di atas meja tidak ada lalu perempuan menjadi sasaran kekerasan?

Kalian pernah dengar cerita; beban ganda pekerjaan istri petani dan nelayan karena penghasilan dari bertani dan melaut tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga? Bahkan ada yang harus pergi bekerja di luar negeri lalu mengalami kekerasan bahkan pulang dalam keadaan tak bernyawa?

Kalian pernah dengar cerita; perempuan-perempuan yg mengalami kriminalisasi dan kekerasan saat menuntut akses terhadap Sumber Daya Alam?

Kalian pernah dengar cerita; perjuangan perempuan-perempuan yang berjalan berkilo-kilometer demi mencari air bersih untuk keperluan rumah tangga dan sanitasi tubuhnya?

Kalian pernah dengar cerita; perempuan-perempuan nelayan dan petani yang harus berperan ganda sebagai seorang ayah dan ibu sekaligus bagi anak-anaknya lantaran suami mereka dipenjarakan oleh negara hingga koorporasi-koorporasi yang eksploitatif, atau yang mati di lubang tambang?

Cerita-cerita tersebut terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, khususnya di NTT. Sebagian cerita itu pun sempat saya dengar secara langsung dari perempuan-perempuan dalam foto yang terlampir bersama tulisan ini.

Dalam sistem yang patriarkal; isu-isu seperti perubahan iklim, eksploitasi dan privatisasi sumber daya alam, serta kasus-kasus kejahatan lingkungan lainnya akan selalu menempatkan perempuan di posisi korban paling bawah dengan penindasan yang berlapis-lapis.

Karena itu, bagi saya; memilih ikut memperjuangkan keselamatan lingkungan hidup adalah memperjuangkan kemerdekaan bagi perempuan.

Salam adil dan lestari.
Kupang, 28 November 2020


Pertemuan Nasional Perempuan Pejuang Lingkungan Hidup 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Cinta di Masa Lalu : Perempuan Cerdas

  Semua orang pernah bucin, termasuk saya. Suatu hari di bulan November 2020, bersama Delonix regia  yang sedang mekar-mekarnya, kebucinan saya turut memekarkan sebuah surat yang ditulis pakai otak. Bisakah ini dibilang bucin paling intelektual? Entahlah, silahkan nilai sendiri, wkwkwkwk. Untuk pertama kali saya ingin mempublikasi sebuah surat cinta yang saya pernah tuliskan kepada seseorang. Satu surat yang saya comot dari 11 surat yang pernah saya tulis untuknya (beruntung sekali dia, seumur hidup saya jarang menulis surat cinta). Draft aslinya hanya ada pada kami, berharap akan ia kembangkan menjadi novel terbarunya. Semoga! Kepada Y, Sepertinya saya telah kecanduan menulis untukmu, sayang.   Entah kenapa ini lebih menyenangkan dan menenangkan dari pembicaaran-pembicaraan singkat kita di chat maupun lewat telfon. Kehadiranmu akhir-akhir ini tampaknya sudah menjadi sebuah diari ekspresi saya yang baru. Hanya saja belum semua mampu saya utarakan, termasuk hal-hal di bela...

Buku Ecocide : Melawan Pelanggaran Berat HAM di Indonesia

Dalam juridiksi Internasional Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional yang dibentuk oleh statuta Roma tahun 2002, dikenal 4 tindakan kejahatan serius terhadap perdamaian yang diadili secara internasional yakni Genocide (pemusnahan besar-besaran terhadap suatu suku bangsa), Crime Against Humanity (Kejahatan terhadap kemanusiaan), War Crimes (Kejahatan Perang) dan Aggression (Agresi). Pada April tahun 2011, seorang pengacara publik Inggris bernama Polly Higgins mengajukan sebuah proposal untuk mengamandemen Statuta Roma dengan memasukan sebuah bentuk kejahatan lain sebagai kejahatan ke lima yang harus diadili di meja ICC. Bentuk kejahatan tersebut oleh Higgins disebut sebagai Ecocide (Ekosida). Ekosida didefenisikan sebagai perusakan yang luas, hilangnya suatu ekosisem dari suatu wilayah tertentu, baik oleh agen manusia atau sesuatu yang lain sedemikian rupa sehingga kenikmatan damai oleh penduduk wilayah tersebut telah berkurang. Secara singkat Ekosida adalah pemusnahan ...

Sebuah Catatan dari Kamis, 24 Oktober 2019

Setelah memasuki minggu-minggu Sustainable Development Course , kamis adalah hari di mana peserta program INSPIRASI 2019 melakukan visit atau kunjungan ke lembaga atau organisasi maupun individu yang berkaitan dengan minat belajar ( special interest ) – nya masing-masing. Hari itu saya mempunyai dua jadwal kunjungan. Di Pagi hari saya harus mengunjungi salah satu lembaga advokasi lingkungan hidup pada jaringan internasional, Greenpeace New Zealand yang kebetulan bermarkas di Mount Eden, Kota Auckland. Lalu pada siang hari saya harus bertemu dengan aktivis-aktivis lingkungan remaja yang menyebut komunitas mereka Para Kore Ki Tamaki atau komunitas Zero Waste Auckland di Western Springs College. Greenpeace New Zealand Untuk tiba di kantor Greenpeace, pagi itu, seperti pada hari kuliah biasa saya harus menggunakan kapal Ferry ke City Center (pusat kota) selama 30 menit   dari Hobsonville, sebuah wilayah suburban tempat saya tinggal bersama host family. Sesampainya di Downtown Fer...