Langsung ke konten utama

Melodi Sore Hari



I wanna grow old with you...


Di pojok kedai kopi yang kita dirikan,
Kau memainkan gitar akustik tua mu
Tak ada nyanyian seperti biasa, hanya melodi

Aku baru saja merapihkan perpustakaan, di pojok idola kita
Lalu duduk dengan sebuah buku
Sembari menikmati setiap bunyi yang kau petik

Di depan kita sudah ada cappucino hangat
Dengan latte art favoritku,
Tentu, kau sendiri yang membuatnya.

Sore mulai dipeluk malam,
kita tenggelam dalam ingatan masa muda
Menghitung jumlah gunung, hutan, laut dan pulau yang sudah kita taklukan
Betapa masa muda adalah masa penaklukan

Kita adalah sepasang yang dilahirkan oleh setumpuk beban di masa muda
Lalu memutuskan untuk saling menanggung sampai hari tua
Kau dan aku telah menjelma menjadi tempat pelarian ternyaman
Gunung, laut, hutan dan pulau perlahan kita lupakan

Imagine there's no heaven ...

Ah, itu judul melody yang kau mainkan

Kita dahulu adalah manusia-manusia naif yang terjebak dalam dunia paling hipokrit
Kau memutuskan keluar lebih dahulu dan membangun usaha yang jatuh bangun
Sementara aku, mungkin butuh waktu yang sedikit lebih lama

Imagine there's no heaven ...

Dulu aku bisa membayangkannya
Duduk di depanmu saat ini
Seperti ini,
Menjadikanku menerima lupa bagaimana rasanya jika tak ada surga,

Sementara KITA telah menjelma surga...

Kupang, 13 Mei 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Cinta di Masa Lalu : Perempuan Cerdas

  Semua orang pernah bucin, termasuk saya. Suatu hari di bulan November 2020, bersama Delonix regia  yang sedang mekar-mekarnya, kebucinan saya turut memekarkan sebuah surat yang ditulis pakai otak. Bisakah ini dibilang bucin paling intelektual? Entahlah, silahkan nilai sendiri, wkwkwkwk. Untuk pertama kali saya ingin mempublikasi sebuah surat cinta yang saya pernah tuliskan kepada seseorang. Satu surat yang saya comot dari 11 surat yang pernah saya tulis untuknya (beruntung sekali dia, seumur hidup saya jarang menulis surat cinta). Draft aslinya hanya ada pada kami, berharap akan ia kembangkan menjadi novel terbarunya. Semoga! Kepada Y, Sepertinya saya telah kecanduan menulis untukmu, sayang.   Entah kenapa ini lebih menyenangkan dan menenangkan dari pembicaaran-pembicaraan singkat kita di chat maupun lewat telfon. Kehadiranmu akhir-akhir ini tampaknya sudah menjadi sebuah diari ekspresi saya yang baru. Hanya saja belum semua mampu saya utarakan, termasuk hal-hal di bela...

Pelabuhan Rapuh; Tempat Persinggahan Hati yang Terluka

Usai melewati badai dan gelombang yang memabukan, tiba-tiba saja aku sudah terombang ambing di dekat sebuah pulau. Dari kejauhan sebuah pelabuhan tertangkap penglihatanku. Ia terlihat rapuh. Disekeliling kerapuhannya laut terlihat biru pekat. Dalam. Membuatku ragu untuk mendekat. Sekalipun aku pandai mengapung, badai telah menghabiskan seluruh energiku. Tentu aku tak akan sanggup melepaskan diriku jika aku ikut roboh bersamanya ke dalam laut yang dalam itu. Hari semakin terik, matahari tepat naik di atas kepala. Lambat laun, sisa-sisa energiku mulai sirna. Aku semakin merasa lelah terombang ambing. Lalu pada akhirnya kuputuskan mendekat. Ku jatuhkan jangkarku dengan hati-hati, takut melukainya. Benar,  pelabuhan itu terlihat rapuh sekali. Disekelilingnya laut begitu dalam. Jangkarku bahkan tak menemui dasar laut. Mengapung. Sesaat aku hampir terhempas kembali ke lautan luas hingga kurasakan jangkarku terpaut pada sebuah beton. Ternyata itu adalah fondasi pelabuhan tersebut. Tak sep...

Buku Ecocide : Melawan Pelanggaran Berat HAM di Indonesia

Dalam juridiksi Internasional Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional yang dibentuk oleh statuta Roma tahun 2002, dikenal 4 tindakan kejahatan serius terhadap perdamaian yang diadili secara internasional yakni Genocide (pemusnahan besar-besaran terhadap suatu suku bangsa), Crime Against Humanity (Kejahatan terhadap kemanusiaan), War Crimes (Kejahatan Perang) dan Aggression (Agresi). Pada April tahun 2011, seorang pengacara publik Inggris bernama Polly Higgins mengajukan sebuah proposal untuk mengamandemen Statuta Roma dengan memasukan sebuah bentuk kejahatan lain sebagai kejahatan ke lima yang harus diadili di meja ICC. Bentuk kejahatan tersebut oleh Higgins disebut sebagai Ecocide (Ekosida). Ekosida didefenisikan sebagai perusakan yang luas, hilangnya suatu ekosisem dari suatu wilayah tertentu, baik oleh agen manusia atau sesuatu yang lain sedemikian rupa sehingga kenikmatan damai oleh penduduk wilayah tersebut telah berkurang. Secara singkat Ekosida adalah pemusnahan ...