Langsung ke konten utama

Sampah dan Diskriminasi Gender

Auckland Museum

Saya lupa pernah diskusikan ini dengan siapa atau mungkin ada dalam sesi pembelajaran di sini (Auckland). Kalau tidak salah dalam diskusi tersebut, ada sebuah pertanyaan yang muncul tentang siapa penghasil terbesar sampah di Indonesia dan jawabannya adalah perempuan. 

Pernyataan tersebut bertolak dari fakta yang kami diskusikan bahwa sebagian besar sampah di Indonesia adalah sampah rumah tangga (48 % dari total produksi sampah Indonesia, baik sampah plastik maupun sisa-sisa makanan). Ketika dihubungkan dengan urusan konsumsi dan pengelolaan sampah di rumah tangga maka yang bertanggung jawab adalah perempuan (termasuk ibu rumah tangga dan pekerja rumah tangga). Dengan kata lain, perempuan adalah yang paling disalahkan akibat penumpukan sampah. Jujur saja, saat itu pernyataan ini agak mengganggu pikiran saya. Setelah melakukan research dan baca-baca, maka saya menanggapi pernyataan ini sebagai salah satu bentuk diskriminasi gender. 

Berikut alasan yang membuat saya meyakini pernyataan tersebut sebagai salah satu bentuk diskriminasi gender.

Pertama, kita di Indonesia masih hidup dalam lingkup budaya patriarki yang menempatkan perempuan dalam urusan domestik. Jadi secara otomatis urusan konsumsi keluarga mulai dari belanja sampai ke pembuangan sisa-sisa konsumsi masih dititikberatkan kepada perempuan. Kemudian anggapan bias gender seperti kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga juga menghantarkan perempuan pada posisi ini.

Alasan kedua yang memperkuat alasan pertama adalah di kota bahkan mungkin juga sudah sampai ke desa, perempuan semakin ditekan dengan menjamurnya perilaku konsumtif yang didorong oleh industrialisasi perbelanjaan. Mendukung hal ini, ada temuan dari salah satu toko daring di Indonesia menunjukkan dominasi perempuan dalam perbelanjaan daring, di mana proporsi pembeli perempuan sebesar 66,28% dan penjual perempuan sebesar 55,75% (bisnis.com, 2018). Pertanyaannya, bagaimana industri perbelanjaan mempengaruhi perilaku konsumtif perempuan? Saya pikir ini jelas kalau kita melihat iklan-iklan yang menjadi ujung tombak persaingan dunia bisnis yang kapitalistik.

"sayang anak, beli ini...."
"sayang suami, beli itu...."
"mau kulit putih bersih mentereng, badan langsing dan langsat pakai ini"
"dan bla... bla... bla..."

Kalimat-kalimat iklan tersebut terlihat seperti "pemaksaan secara halus" agar perempuan merubah barang yang sebetulnya hanya keinginan menjadi kebutuhan. Hasil akhirnya, terjadilah penimbunan sampah dalam rumah apabila keinginan itu tidak terpuaskan, atau tidak disukai suami dan anak atau ada lagi barang lain yang diiklankan dengan lebih canggih.

Pertanyaannya, apakah laki-laki dalam suatu rumah tangga tidak menghasilkan sampah? Bukankah laki-laki ikut mengkonsumsi apa yang perempuan belikan untuk keluarga?

Merefleksikan pertanyaan tersebut, saya sampai pada pemikiran bahwa, melihat perilaku manusia terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, jangan hanya menitikberatkan kepada perempuan hanya karena konstruksi budaya menempatkan perempuan di dapur. Masalah pengelolaan sampah adalah masalah yang harus dilihat dari hulu ke hilir dan jika ditelusuri dua alasan di atas mungkin tidaklah cukup.

Setelah membaca ini mungkin ada yang berkomentar,
"ah itu hanya akan-akalan saja agar perempuan tidak disalahkan",
"hanya itu saja kok pakai bawa-bawa gender yang ujung-ujung perempuan selalu benar dan laki-laki selalu salah",

Kalau ada yang komen begini, maka perlu sekali untuk belajar ulang atau baca lebih banyak lagi tentang kesetaraan gender dan gender bias. Bicara gender itu pembagian peran yang disesuaikan dengan kemampuan manusia dan gender itu bukan sekedar perempuan dan laki-laki.

Auckland, 01 Desember 2019

Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun (HAKTP) 2019 lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Cinta di Masa Lalu : Perempuan Cerdas

  Semua orang pernah bucin, termasuk saya. Suatu hari di bulan November 2020, bersama Delonix regia  yang sedang mekar-mekarnya, kebucinan saya turut memekarkan sebuah surat yang ditulis pakai otak. Bisakah ini dibilang bucin paling intelektual? Entahlah, silahkan nilai sendiri, wkwkwkwk. Untuk pertama kali saya ingin mempublikasi sebuah surat cinta yang saya pernah tuliskan kepada seseorang. Satu surat yang saya comot dari 11 surat yang pernah saya tulis untuknya (beruntung sekali dia, seumur hidup saya jarang menulis surat cinta). Draft aslinya hanya ada pada kami, berharap akan ia kembangkan menjadi novel terbarunya. Semoga! Kepada Y, Sepertinya saya telah kecanduan menulis untukmu, sayang.   Entah kenapa ini lebih menyenangkan dan menenangkan dari pembicaaran-pembicaraan singkat kita di chat maupun lewat telfon. Kehadiranmu akhir-akhir ini tampaknya sudah menjadi sebuah diari ekspresi saya yang baru. Hanya saja belum semua mampu saya utarakan, termasuk hal-hal di bela...

Pelabuhan Rapuh; Tempat Persinggahan Hati yang Terluka

Usai melewati badai dan gelombang yang memabukan, tiba-tiba saja aku sudah terombang ambing di dekat sebuah pulau. Dari kejauhan sebuah pelabuhan tertangkap penglihatanku. Ia terlihat rapuh. Disekeliling kerapuhannya laut terlihat biru pekat. Dalam. Membuatku ragu untuk mendekat. Sekalipun aku pandai mengapung, badai telah menghabiskan seluruh energiku. Tentu aku tak akan sanggup melepaskan diriku jika aku ikut roboh bersamanya ke dalam laut yang dalam itu. Hari semakin terik, matahari tepat naik di atas kepala. Lambat laun, sisa-sisa energiku mulai sirna. Aku semakin merasa lelah terombang ambing. Lalu pada akhirnya kuputuskan mendekat. Ku jatuhkan jangkarku dengan hati-hati, takut melukainya. Benar,  pelabuhan itu terlihat rapuh sekali. Disekelilingnya laut begitu dalam. Jangkarku bahkan tak menemui dasar laut. Mengapung. Sesaat aku hampir terhempas kembali ke lautan luas hingga kurasakan jangkarku terpaut pada sebuah beton. Ternyata itu adalah fondasi pelabuhan tersebut. Tak sep...

Buku Ecocide : Melawan Pelanggaran Berat HAM di Indonesia

Dalam juridiksi Internasional Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional yang dibentuk oleh statuta Roma tahun 2002, dikenal 4 tindakan kejahatan serius terhadap perdamaian yang diadili secara internasional yakni Genocide (pemusnahan besar-besaran terhadap suatu suku bangsa), Crime Against Humanity (Kejahatan terhadap kemanusiaan), War Crimes (Kejahatan Perang) dan Aggression (Agresi). Pada April tahun 2011, seorang pengacara publik Inggris bernama Polly Higgins mengajukan sebuah proposal untuk mengamandemen Statuta Roma dengan memasukan sebuah bentuk kejahatan lain sebagai kejahatan ke lima yang harus diadili di meja ICC. Bentuk kejahatan tersebut oleh Higgins disebut sebagai Ecocide (Ekosida). Ekosida didefenisikan sebagai perusakan yang luas, hilangnya suatu ekosisem dari suatu wilayah tertentu, baik oleh agen manusia atau sesuatu yang lain sedemikian rupa sehingga kenikmatan damai oleh penduduk wilayah tersebut telah berkurang. Secara singkat Ekosida adalah pemusnahan ...