Langsung ke konten utama

Delusi Rasa : Bukan Sebuah Review Buku

Delusi Rasa - Yons Hunga

Suatu hari si penulis novel ini tiba-tiba menanyakan kepada saya perbedaan antara cinta dan obsesi. Saat itu saya menjawab dengan seadanya, karena pertanyaan itu sangat mengganggu apalagi datang di tengah kesibukan yang cukup padat. Lalu suatu ketika dia muncul lagi dengan permintaan mereview novel yang sudah ia tulis. Saya sempat urut kepala. Saya tidak tau bahwa dia sedang menulis sebuah novel 😂

Setelah menyempatkan diri membaca script novel yang ia kirimkan (dengan ogah-ogahan), tanpa sengaja saya memperoleh jawaban atas pertanyaannya. Kira-kira begini:

Jika cinta diartikan sebagai memikili, hasil akhirnya pasti obsesi. Dari apa yang kau tuliskan, saya jadi mengerti kenapa Widuri salah mengidentifikasi cintamu sebagai sebuah obsesi. Ia menyebutnya obsesi karena kau berkata bahwa kau telah melakukan banyak hal "baik" demi dan karena Widuri. Ada indikasi ingin memiliki yang kuat di sini, entah perhatiannya atau keberadaannya. Sebagai perempuan yang cerdas, jelas hal-hal itu terlihat sebagai obsesi di matanya. Saya pikir ini hanya salah sangka. Iya dia, widuri sedang salah sangka.

Dari tulisan di novelmu juga, saya menangkap ada defenisi cinta yang mengada di sana. Perasaan yang betul-betul ada. Ini terlihat dari ketulusan. Definisi cinta yang mengada akan memicu hadirnya ketulusan. Kau tulus mendoakannya, kau tulus berharap semua yang tebaik baginya dan tulus untuk selalu ada baginya. Bagian ini lebih kepada tidak mengharapkan balasan.

Saya pikir kau punya keduanya. Obsesi dan cinta. Ini wajar. Karena memiliki dan mengada adalah dua modus ekstensialisme manusia. Selama kau manusia, bukan bebek apalagi baby, kau punya keduanya. Saya sendiri juga demikian. Tidak salah jika memiliki keduanya. Tetapi lebih kepada kencenderungan. Ketika kau cenderung kepada salah satu, itulah cinta yang kau punya.

Sebenarnya jawaban tersebut terinspirasi dari buku "Memiliki dan Mengada" karya psikoanalis favorit saya, Erich Fromm yang kebetulan sedang saya baca kala itu. 

Eh kembali ke laptop. Singkatnya, novel ini berkisah tentang Jo; seorang laki-laki yang terus memupuk benih progesivitasnya menentang ketidakadilan yang ia temui mulai dari kampusnya sendiri hingga yang tengah terjadi di seantero negeri sambil diam-diam mengungkapkan cinta lewat puisi. Terkait obsesi dan cinta sebenarnya adalah dua hal yang menjadi tanda tanya besar bagi Jo diakhir cerita, setelah berhasil mengungkapkan cintanya kepada Widuri. Pujaan hati tempat semua puisinya bermuara. Membaca Novel tersebut (yang sebenarnya terinspirasi dari cerita nyata) membuat saya juga teringat pada kata-kata Lao Tsu.

"sangat dicintai oleh seseorang memberimu kekuatan, sementara mencintai seseorang secara mendalam memberimu keberanian",

Bisa dikatakan "mencintai dengan dalam" memberikan si penulis keberanian untuk membuka kisah yang ia simpan sendirian dalam sebuah kotak "Cinta Dalam Diam". 

Sudah, segitu saja. Saya tidak akan tulis review buku ini panjang lebar sesuai permintaan si penulis. Sekalipun, cerita ini sudah saya baca berkali-kali. Silahkan buat yang penasaran dengan isi bukunya, bisa tanya langsung ke penulisnya. Intinya selamat kepada Yonathan Lu Walukati (Yons Hunga) karena sudah berhasil menerbitkan novel milik sendiri. Terima kasih juga kepada cerita dibalik covernya. Semoga niat menulismu panjang umur! Saya tunggu novel berikutnya.

Bonus!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Cinta di Masa Lalu : Perempuan Cerdas

  Semua orang pernah bucin, termasuk saya. Suatu hari di bulan November 2020, bersama Delonix regia  yang sedang mekar-mekarnya, kebucinan saya turut memekarkan sebuah surat yang ditulis pakai otak. Bisakah ini dibilang bucin paling intelektual? Entahlah, silahkan nilai sendiri, wkwkwkwk. Untuk pertama kali saya ingin mempublikasi sebuah surat cinta yang saya pernah tuliskan kepada seseorang. Satu surat yang saya comot dari 11 surat yang pernah saya tulis untuknya (beruntung sekali dia, seumur hidup saya jarang menulis surat cinta). Draft aslinya hanya ada pada kami, berharap akan ia kembangkan menjadi novel terbarunya. Semoga! Kepada Y, Sepertinya saya telah kecanduan menulis untukmu, sayang.   Entah kenapa ini lebih menyenangkan dan menenangkan dari pembicaaran-pembicaraan singkat kita di chat maupun lewat telfon. Kehadiranmu akhir-akhir ini tampaknya sudah menjadi sebuah diari ekspresi saya yang baru. Hanya saja belum semua mampu saya utarakan, termasuk hal-hal di bela...

Pelabuhan Rapuh; Tempat Persinggahan Hati yang Terluka

Usai melewati badai dan gelombang yang memabukan, tiba-tiba saja aku sudah terombang ambing di dekat sebuah pulau. Dari kejauhan sebuah pelabuhan tertangkap penglihatanku. Ia terlihat rapuh. Disekeliling kerapuhannya laut terlihat biru pekat. Dalam. Membuatku ragu untuk mendekat. Sekalipun aku pandai mengapung, badai telah menghabiskan seluruh energiku. Tentu aku tak akan sanggup melepaskan diriku jika aku ikut roboh bersamanya ke dalam laut yang dalam itu. Hari semakin terik, matahari tepat naik di atas kepala. Lambat laun, sisa-sisa energiku mulai sirna. Aku semakin merasa lelah terombang ambing. Lalu pada akhirnya kuputuskan mendekat. Ku jatuhkan jangkarku dengan hati-hati, takut melukainya. Benar,  pelabuhan itu terlihat rapuh sekali. Disekelilingnya laut begitu dalam. Jangkarku bahkan tak menemui dasar laut. Mengapung. Sesaat aku hampir terhempas kembali ke lautan luas hingga kurasakan jangkarku terpaut pada sebuah beton. Ternyata itu adalah fondasi pelabuhan tersebut. Tak sep...

Buku Ecocide : Melawan Pelanggaran Berat HAM di Indonesia

Dalam juridiksi Internasional Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional yang dibentuk oleh statuta Roma tahun 2002, dikenal 4 tindakan kejahatan serius terhadap perdamaian yang diadili secara internasional yakni Genocide (pemusnahan besar-besaran terhadap suatu suku bangsa), Crime Against Humanity (Kejahatan terhadap kemanusiaan), War Crimes (Kejahatan Perang) dan Aggression (Agresi). Pada April tahun 2011, seorang pengacara publik Inggris bernama Polly Higgins mengajukan sebuah proposal untuk mengamandemen Statuta Roma dengan memasukan sebuah bentuk kejahatan lain sebagai kejahatan ke lima yang harus diadili di meja ICC. Bentuk kejahatan tersebut oleh Higgins disebut sebagai Ecocide (Ekosida). Ekosida didefenisikan sebagai perusakan yang luas, hilangnya suatu ekosisem dari suatu wilayah tertentu, baik oleh agen manusia atau sesuatu yang lain sedemikian rupa sehingga kenikmatan damai oleh penduduk wilayah tersebut telah berkurang. Secara singkat Ekosida adalah pemusnahan ...